Mungkin penulis akan dianggap sedikit kasar, karena dalam tulisan ini menyebutkan dan men sinonim
kan anggota DPR RI aktif, yang ikut dijadikan calon legislatif pada
Pileg 2014, dengan istilah “hidangan basi”. Bukan karena rasa geram atau
rasa benci dengan para caleg pertahana alias caleg incumbent
tersebut, tapi semata karena kinerja dan kualitas kebanyakan anggota
DPR RI periode 2009-2014 secara umum sangat mengecewakan. Selain itu tak
sedikit jumlah politisi senayan yang masih dicalegkan kembali,
terindikasi ada keterlibatannya dalam kasus korupsi. Dan banyak dari
mereka terkategori sebagai anggota DPR pemalas dan pembolos, serta tak
bersikap mencerminkan sebagai wakil rakyat. Malah ada caleg yang dikenal
jarang ngantor dan malas ikut rapat atau sidang, serta sudah mundur
dari keanggotaan DPR setelah ketahuan menandatangi absensi tapi tak ikut
rapat dan keluar dari pintu belakang, juga kembali di caleg kan oleh
partainya.
Anggota
DPR RI aktif yang kembali mencaleg sebanyak 507 orang atau 90,5 persen
dari keseluruhan jumlah anggota DPR RI. Dari 560 anggota DPR RI periode
2009-2014, hanya 53 orang yang tak lagi mencaleg pada Pileg 2014. Partai
Demokrat mencalonkan kembali 133 orang anggota DPR nya, kemudian Partai
Golkar sebanyak 92 orang dicalonkan kembali dari 108, .PDIP 84 orang
PKS 57 orang PAN 42 orang, PPP 33 orang. Gerindra 24 orang, PKB 26
orang, dan Hanura 16 orang. PAN, PKB dan Hanura mencalegkan semua
anggota DPR RI nya yang aktif. Ke 507 legislator tersebut adalah
orang-orang yang masih berambisi besar menjadi politisi senayan,
sehingga nama mereka masuk mesin daur ulang untuk direproduksi dan
selanjutnya disajikan untuk dijual kembali ke hadapan masyarakat.
Masuknya
ke 507 legislator aktif tersebut, ke daftar caleg pada Pileg 2014,
menuai beragam pendapat. Ada yang berpendapat bahwa partai politik telah
gagal melakukan kaderisasi, serta partai politik peserta pemilu tidak
melakukan proses seleksi terhadap caleg incumbent. Soalnya legislator
aktif yang masih dijadikan caleg tersebut sebagian besar adalah
legislator bermasalah dengan kategori ada yang terindikasi korupsi,
pemalas, pembolos dan tak menunjukkan sikap sebagai wakil rakyat.
Dengan
masih direproduksi dan diusung serta disajikan dan dihidangkan untuk
dipilih sebagai caleg pada Pileg 2014, tentu ada kekhawatiran bahwa
caleg wajah lama dan bermasalah tersebut akan tetap jadi virus, apalagi
jika misalnya kelak sebagian besar caleg bermasalah tersebut terpilih
kembali, dipastikan wajah DPR RI pada periode mendatang akan sama saja
dengan wajah DPR RI periode 2009-2014.
Memang
tak semuanya dari ke 507 legislator tersebut sebagai caleg bermasalah,
tapi karena jumlah legislator yang bermasalah lebih banyak, maka
wajah-wajah legislator aktif dan masih mencaleg tersebut, meski telah
melalui proses reproduksi, akan tetap menjadi “hidangan basi” dalam
daftar menu caleg pada Pemilu Legislatif tahun 2014. Sebagai caleg daur
ulang, caleg dari anggota DPR RI memang diuntungkan karena mereka
sebagai pertahana atau incumbent. Selain itu masyarakat yang punya hak
pilih, juga tak terjamin berkapasitas sebagai pemilih yang cerdas,
sehingga bisa memilah sebelum menentukan pilihan.
Semuanya
tergantung masyarakat yang punya hak pilih, apakah masyarakat negeri
ini kelak bisa menilai dan memilah mana caleg “hidangan basi” dan mana
yang bukan hidangan basi, karena yang basi dan yang belum basi
bercampur dalam daftar menu caleg yang dihidangkan untuk dipilih. (***)
Penulis : M Alinapiah Simbolon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar